Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan penumpang umum di Kabupaten Bogor ikut naik maksimal sebesar Rp.2.000.
Hal ini diatur dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 dan hal ini dipastikan sudah melalui tahap kajian serta musyawarah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Penyesuaian tarif dirumuskan berdasarkan BOK (Biaya Operasional Kendaraan) yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor, maksimal kenaikannya Rp.2.000. Dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp.1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp.1.500, yang terjauh Rp.2.000.
Merespon keputusan ini, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemkab Bogor untuk berkolaborasi menciptakan moda transportasi baru bagi masyarakat dengan biaya yang terjangkau.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki Bus Rapid Transit Aman dan Sehat (Buratas) sehingga Supono meyakini sudah saatnya Kabupaten Bogor memiliki moda transportasi serupa dengan harga yang tidak memberatkan masyarakat.
“Ini bisa menjadi program permanen, jika perlu di daerah itu (Kabupaten Bogor) ada namanya bus atau angkutan umum dengan tarif murah yang diselengarakan Pemerintah yang bukan profit oriented, itu kalau memang ada sejenis bus seperti Trans Pakuan saya sangat setuju, tapi tentunya dengan tarif yang disubsidi tarifnya oleh Pemerintah sehingga bisa lebih murah,” katanya saat dihubungi awak media via telepon, Selasa (13/09/2022).
Lebih lanjut Supono juga menambahkan bahwa pola pengelolaannya bisa bekerja sama dengan pihak ketiga atau apapun jika mau lebih permanen.
“Artinya terlepas dari adanya kenaikan harga BBM atau tidak, tetapi Pemkab atau Pemprov punya angkutan massal yang murah, paling-paling bagaimana nanti operasinya itu urusan tekhnis,” tukasnya.
Ketika disinggung kekuatan anggaran Jawa Barat untuk mengangkut masuk Buratas ke Kabupaten Bogor, Supono menegaskan akan mengecek terlebih dahulu ke Pemprov Jabar bisa atau tidaknya wacana tersebut terwujud di Bumi Tegar Beriman atau tidak.
“Sekarang saya belum punya gambaran kalau untuk Provinsi, tapi memang kita (DPRD Jawa Barat) mendorong juga Pemerintah kabupaten-kota memiliki kemampuan menciptakan angkutan umum lokal, itu akan bagus sekali,” pungkasnya.
Sumber: https://www.inionline.id