Loading...

NEWSPOPT JABAR JADI USULAN REKRUTMEN PPPK, TUNGGU FINAL DARI KEMENPANRB & BKN

 

BANDUNG - "Tenaga bantu atau Tenaga non ASN Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) sudah kami ajukan sebagai salah satu PPPK yg diusulkan pada rekrutmen 2024," demikian disampaikan Kepala BKD Jabar Sumasna melalui pesan singkat WhatsApp nya kepada roemahmedia.com, Rabu malam 24/4.

Hal ini berkaitan dengan adanya permintaan dari Anggota Komisi II DPRD Jabar Herry Dermawan agar Pemprov Jabar membuka usulan kuota PPPK bagi Tenaga Non ASN POPT di Jabar.

"Silakan diinformasikan pengusulan PPPK untuk POPT sebagai kewenangan Pemprov Jabar dan diajukan sebagai formasi 2024. Istilah diajukan karena finalnya nanti dari KemenPANRB dan BKN," jelas Sumasna.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jabar dari komisi II Ir. H Herry Dermawan meminta Pemprov Jabar melalui BKD Jabar untuk membuka usulan kuota PPPK bagi Tenaga Non ASN Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Jabar.

Menurut Herry, Petugas POPT ini berperan penting dalam keberhasilan mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian di Jabar.

"Nasib mereka harus menjadi perhatian kita. Saya yakin bahwa tanpa adanya POPT, produksi pertanian kita akan mengalami penurunan yang signifikan," ungkapnya, belum lama ini.

Disinggung juga oleh Herry Dermawan bahwa Pemerintah pusat MenpanRB, telah membuka peluang selebar-lebarnya bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan kuota PPPK.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan kuota yang tidak terbatas untuk tenaga seperti ini," jelas Herry Dermawan.

"Pertanian tanpa POPT, ibarat sekolah tanpa guru," ujar Herry.

Sementara itu, Imam S. Nurosid selaku POPT Jawa Barat mengemukakan peran POPT sangat strategis di lapangan untuk mengamankan produksi pertanian terutama tanaman pangan ditengah ancaman krisis global akibat dampak perubahan iklim.

Dari hal tersebut bersama petani POPT harus berhasil melewati masa sulit, baik dari gangguan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) atau hama penyakit maupun kekeringan yang saat ini sedang berlangsung.

"Kita punya peran penting dalam pembangunan pertanian di Jawa Barat yang harus mempertahankan provinsi sebagai kontributor produksi padi ke 2 se-Indonesia," ungkapnya.

Masalah lain yang dihadapi di lapangan dengan jumlah POPT Non ASN 430 orang tetapi tidak ideal dengan jumlah kecamatan di Jawa Barat yang berjumlah 627.

Tugas POPT sesuai Permentan No.80/2012 yaitu paling kurang satu petugas POPT mengemban satu kecamatan.

Dengan kondisi yang belum ideal tersebut petugas POPT dihadapkan dengan momok ketidakjelasan status kedepannya terlebih pada tahun 2023 ini tidak ada formasi khusus untuk POPT di Jawa Barat.

Pengabdian sejak tahun 2013 mereka sangat berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib mereka dengan mengangkatnya menjadi ASN ataupun PPPK di wilayah Pemrov Jabar.

"Harapan kami diangkat menjadi ASN Pemprov Jawa Barat baik itu PPPK atau PNS, dengan formasi khusus karena kami sudah menjadi honorer di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat sejak 2013," harapnya.

 

Sumber : https://roemahmedia.com