GARUT - Sebanyak 403 orang guru honorer di Jawa Barat yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiba-tiba dibatalkan.
Dari 403 orang, diketahui 29 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi menyebut, dari hasil penelusurannya ke Kemendikbud, disebutkan bahwa pembatalan itu lantaran adanya sanggahan dari peraih nilai lainnya.
Namun pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembatalan ratusan guru honorer itu, salah satunya di Kecamatan Cibalong, Garut.
"Misalnya yang terjadi kepada guru Bahasa Inggris di Cibalong, yang daftar satu orang tapi dibatalkan padahal ketika menginput data itu sudah dikunci," ucapnya.
"Nah artinya sesungguhnya Panselnas (panitia seleksi nasional) itu tidak melihat satu persatu sehingga bisa dikatakan Panselnas tidak profesional, dan melanggar undang-undang," lanjutnya saat ditemui di Aula Paseban, Tarogong Kidul. Jumat (10/3/2023).
Ia menuturkan akibat pembatalan tersebut, kemungkinan ada sejumlah guru yang sudah dikeluarkan dari sekolah asalnya lantaran dianggap sudah berpindah tugas.
Nasib pilu yang dialami guru honorer itu juga, menurutnya, sangat mempengaruhi beban psikologis mereka.
"Bisa jadi sudah syukuran, seperti gagal berangkat haji kan, betapa kemudian jadi beban psikologis, dan ini harus jadi perhatian kita semua," ungkapnya.
Jajang menuturkan di pekan depan ia bersama sejumlah pihak termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan audiensi bersama perwakilan guru yang kelulusan PPPK-nya yang dibatalkan.
Nasib mereka menurutnya harus diperjuangkan agar surat tugas mereka segera dikeluarkan sesuai yang sudah diumumkan sebelumnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ikut memperjuangkan.
"Disdik Provinsi juga menegaskan bahwa pembatalan itu tidak didorong oleh Disdik Provinsi, tapi ini murni dari pusat, dari Kemendikbud," ujarnya.
Sumber: https://jabar.tribunnews.com