Bogoronline.com – Nota kesepakatan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan DPRD Jawa barat, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/11/2021) malam.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Jabar pun menyatakan dalam RKPD tahun 2022 terdapat 11 program prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
Program ke 9 dari 11 program prioritas tersebut berisikan mengenai pendidikan agama dan tempat ibadah juara.
Khusus point ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Jawa barat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Supono.
Menurutnya, terkait agama dan tempat ibadah juara dirinya mengira kalimat tersebut harus dibreakdown terhadap program dan kegiatan yang lebih rinci dan diperjelas lebih lanjut.
“Tetapi yang paling penting bagi saya adalah bagaimana pesantren yang juga menjadi unsur keagamaan di Jawa barat itu bisa menyeimbangkan satu adalah sistem pendidikan plusnya, artinya pendidikan umum dan keagamaannya dimana dua-duanya harus mempunyai kekuatan yang imbang sehingga bisa membekali anak-anak untuk lebih bagus,” ujar H. Supono, Kamis (11/10/2021).
Oleh karena itu secara otomatis hal tersebut harus didukung dengan pembiayaan serta sarana dan prasarana pesantren tersebut seperti infrastruktur tempat menginapnya maupun peningkatan kapasitas guru dan sebagainya, dan hal itu terkait sekali dengan program priotas Jabar ke 9 di 2022.
“Dengan hak budgeting sudah pasti DPRD akan menguatkan anggaran untuk program tersebut apalagi sekarang ada Perda tentang pesantren yang juga menguatkan tentang undang-undang pesantren juga,” pungkas H. Supono.