Loading...

POLEMIK IKM SENTRA CABAI GARUT, ANGGOTA DPRD JABAR : PEMDA DAN PEMROV HARUS SEGERA BEREMBUG

 

GARUT - Proyek pembangunan IKM sentra cabai yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, saat ini menjadi polemik dan perbincangan hangat. Pasalnya lahan yang digunakan pada program tersebut bermasalah. Yang mana beberapa waktu lalu Tim Pengamanan Aset Pemprov Jawa Barat akhirnya menyegel tanah milik yang saat ini tengah dibangun proyek gedung Sentra IKM Cabai Kabupaten Garut senilai Rp.3,4 milyar.

Hal itu pun menjadi perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) Enjang Tedi. Menurutnya, permalasahan tersebut harus segera diselesaikan jangan sampai akhirnya merugikan masyarakat Garut.

"Sengketa lahan Pemprov Jabar dan Pemda Garut yang digunakan untuk program IKM sentra cabai di desa Mekarsari Kecamatan Cikajang, prinsipnya harus ada jalan keluar untuk kepentingan masyarakat Garut, apalagi berakibat merugikan kepentingan masyarakat Garut,"kata Enjang kepada iNewsGarut.id, Rabu (18/10/2023).

Dikatakannya, Pemda Garut harus mengakui tidak cermat saat menentukan lokasi IKM sentra cabai di lahan yang riwayat kepemilikan nya sudah di ruislag jadi lahan milik Pemprov, pengganti lahan yang digunakan untuk pasar Cikajang.

"Harus akui Pemda Garut tidak cermat saat menentukan lokasi IKM sentra cabai, secara riwayat kepemilikannya itu kan sudah di ruislag milik Pemrov,"cetusnya.

Sekalipun demikian, lanjut Enjang, polemik penggunaan lahan milik Pemprov tapi masih atas nama Pemda Garut yang sudah digunakan untuk program IKM sentra cabai prinsip yang harus dikedepankan tidak boleh ada kerugian negara, dan harus dicarikan jalan keluar.

"Pemda Garut dan Pemrov Jabar harus segera berembug untuk mencari jalan keluar terkait hal ini,"imbuhnya.

Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan dalam pernyataannya kepada media, bahwa Pemkab Garut berkomitmen mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk pembelian lahan pengganti yang digunakan program IKM sentra cabai dan dialihkan untuk keperluan pengadaan Unit Sekolah Baru SMAN/SMKN.

"Ya seperti pernyataan yang disampaikan Bupati Garut ke temen-temen media, semoga bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk kepentingan pengembangan SDM masyarakat Garut,"kata Enjang.

Tentu saja, selaku Anggota DPRD Jabar Dapil 14 Kabupaten Garut, Enjang Tedi menyatakan masih ada harapan masyarakat Garut terkait dengan polemik lahan sengketa ini. Dan, imbuhnya, kepada PJ Gubernur dapat menerima tawaran Pemda Garut tapi dengan syarat bahwa pengganti lahan sesuai dengan komitmen Bupati.

"Masih ada harapan untuk masyarakat Garut lahan pengganti di arahkan untuk keperluan pengembangan sentra bibit kentang dan sebagian lahan pengganti dapat digunakan untuk pendirian USB SMAN/SMKN agar bisa mengcover 17 desa yang pada saat PPDB tidak terakomodir jalur zonasi di 3 kecamatan Cigedug, Cikajang dan Cisurupan sesuai dengan komitmen Bupati Garut,"pungkasnya.

 

Sumber: https://garut.inews.id