Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H. Supono mendukung penuh sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan atas sikap salah satu kader partainya yang juga anggota DPRD Pangkep, Amirudin.
Pasalnya, Supono mengatakan bahwa dari DPW PAN Sulsel sudah meminta Amirudin agar segera membongkar tembok yang didirikannya dengan segera.
“Kemungkinan dari DPP juga akan memberikan sangsi, jadi saya setuju, artinya harus ada tindakan tegas dari otoritas partai dalam hal ini DPP dan DPW untuk memberikan sangsi,” kata Supono, Sabtu (24/07/2021).
Menurut legislator asal Kabupaten Bogor ini, apa yang dilakukan Amirudin adalah mencerminkan ketidak pahamannya kepada kultural dan nilai-nilai keagamaan dan keberagaman yang ada di Indonesia.
“Bahwa suara orang mengaji seperti itu, logikanya kalau seorang muslim tidak melakukan hal seperti itu apalagi sebagai kader PAN,” pungkas Supono.
Mengutip dari akun Instagram resmi PAN yaitu @amanatnasional, Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal menegaskaj akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, anggota DPRD Pangkep yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale, Makassar.
Sumber: https://www.inionline.id/