Loading...

HERI: PAN KUNINGAN GAGAL BENTUK DPRT, DIHUKUM!

 

Tugas berat mengiringi Kepengurusan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kuningan baru. Selain tuntutan soliditas, peningkatan kursi DPRD Kuningan, juga ada tuntutan pembentukan DPRT, atau Dewan Pimpinan RT se-Kabupaten Kuningan.

"Ada punishment (Hukuman) bagi DPD tidak mampu mengadakan DPRT. Ingat, punishment bukan dari DPW, tapi dari DPP," tegas Wakil Ketua DPW PAN Jabar, Heri Darmawan, disela-sela Rakor PAN Jabar bersama DPD dan DPC PAN se-Kuningan, di Lembah Ciremai Resto, Kamis (10/06/2021)

Maka, Ia berpesan agar Ketua DPD menjadi ketua yang baik. Kalau sekretaris, jadilah sekretaris yang baik. Jadilah bendahara yang baik, anggota yang baik. Sebab selalu ada kejadian, sekretaris merasa jadi ketua. Juga ada ketua serasa hanya anggota.

Heri pun membantah ada polemik ditubuh DPD PAN Kuningan pasca ada pengunduran diri Sekretarisnya, Raka Wijaya. Yang pasti, setiap kader PAN harus siap duduk dimana saja, siap menggantikan siapa saja. Mundurnya Sekretaris PAN Kuningan, Raka Wijaya juga tidak akan berpengaruh.

"Alasan mundur (Raka) wajar. Sebuah pilihan politik harus kita hargai. Yang pasti Kader PAN harus siap dimanapun, siap menggantikan siapapun," tegas Heri, yang juga Anggota Fraksi DPRD Jabar ini.

Ia pun kemudian menyampaikan pesan Ketua DPW PAN Jabar Desy Ratnasari, agar seluruh kepengurusan dan kader PAN Kuningan tetap solid. Pileg 2024 mampu meningkatkan jumlah kursi DPRD. Kalau kursi DPRD meningkat, pastinya bisa punya peluang menjadi Bupati atau Wakil Bupati Kuningan.

 

Sumber: https://www.inilahkuningan.com/