Loading...

ENJANG TEDI BERHARAP PERDA PESANTREN BISA MEMANDIRIKAN EKONOMI DIKALANGAN SANTRI DAN KIYAI

 

GARUT — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Fraksi PAN Enjang Tedi berharap dengan adanya perda pesantren yang ada di Jawa Barat bisa memendirikan perekonomian di kalangan pesantren khususnya para santri dan kiyai.Menurutnya perda pesantren sudah dibuat dua tahun lalu dan realisasinya di lapangan sudah mulai terlihat.

“Tahun 2021 kemudian petunjuk pelaksanaannya Gubernur Jawa Barat sudah membuat peraturan Gubernur pelaksanaan dari perda ini nomor 183 tahun 2021 itu ditetapkan 29 Desember 2021 ya beberapa program yang menjadi substansi dari perda ini kan sebenarnya sudah menjadi bagian dari program-program Gubernur Jawa Barat,” katanya disela-sela kesibukannya, Selasa 4 April 2023.

Jadi substansi dari perda ini yang pertama adalah pembinaan pesantren kemudian yang kedua pemberdayaan pesantren yang ketiga rekognisi yang keempat afirmasi yang ke-5 fasilitasi untuk pembinaan pondok pesantren itu sebenarnya dalam rangka peningkatan pengetahuan dan wawasan sumberdaya manusia pesantren.

“Kemudian yang kedua peningkatan kualitas penyelenggaraan pesantren peningkatan keahlian manajerial pesantren yang kedua substansi kedua dari Perda nomor 1 2021 itu adalah pemberdayaan ini pemberdayaan peningkatan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di sekitar lingkungan pesantren,” kata beliau.

Kedua peningkatan peran pesantren dalam pembangunan daerah provinsi ini misalnya gini salah satu contohnya yang sudah berjalan ada pesan program Gubernur Jawa Barat one pesantren one produk (OPOP).

 

itu jadi setiap pesantren punya satu produk unggulan yang kemudian nanti Ini maksudnya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar.Karena misalnya ada pesantren trainer kemudian program sosial trainer pesantren itu juga melibatkan masyarakat di sekitarnya bukan hanya santri yang paling menonjol misalnya pesantren Al Iftifah di Ciwidey.

“Jadi pesantren pesantren yang intinya agro ekonomi pesantren dan saya kira ini bisa direplikasi dan eee dengan program one pesantren one produk itu pesan-pesantren punya program unggulan,” ucapnya.

Nah itu yang difasilitasi walaupun pemerintah kemudian yang ketiga ee recognisi substansi dari perdana ini memberikan pengakuan terhadap eksistensi peran pesantren dalam menyelenggaraan pembangunan.

 

Sumber: https://riaumag.com