Loading...

ENJANG KOMISI V DPRD JABAR: TIDAK DIBAYARNYA HONOR GURU 2022 ADALAH BENCANA SOSIAL PENDIDIKAN

 

Bandung – Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat menerima audiensi Forum Koordinasi Guru Pamong SMA Terbuka Provinsi Jawa Barat di ruangan komisi V DPRD Jabar, Jl. Dipenogoro No. 27, Bandung, Senin (13/3/2023).

Hadir dalam audensi Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Anggota Komisi V Enjang Tedi, Kepala dinas pendidikan provinsi Jabar (Kadisdik Jabar) Wahyu Mijaya, Perwakilan Bapeda/DPKAD Jabar, dan Iim Ketua Forum Koordinasi Guru Pamong SMA Terbuka Jabar.

Pada audensi tersebut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan tentunya kami akan menira info info atau masukan masukan dari audensi yang digelar hari ini

“Ada permasalahan tentang honor guru pamong, dan juga terkait dengan kebijakan sekolah terbuka , dengan pertemuan ini semoga ada solusi yang baik, “katanya.

Iim Ketua Forum Koordinasi Guru Pamong SMA Terbuka Jabar menceritakan Honor guru pamong yang tidak cair di 2022, dan bagaimana sekolah SMA terbuka selanjutnya, banyak prestasi lulusan SMA terbuka, ada yang melanjutkan ke perguruan tinggi, menjadi atlet dan banyak yang diterima bekerja dan perpengasilan hingga dapat membantu perekonomian keluarga .

“SMA terbuka menjadi program unggulan di propinsi Jawa barat, dan tiap tahunnya diatas 30 ribu siswa di SMA terbuka tersebar di seluruh kabupaten kota banyak prestasi yang dipersembahkan oleh SMA terbuka, namun hingga saat ini bagi guru pamongnya belum menerima honor tahun 2022, namu aktivitas belajar mengajar tetap berjalan”, tuturnya.

Kami berharap kepada DPRD Jabar dan Disdik Jabar agar
memberikan honorarium yang bersumber dari APBD kepada para guru pamong, juga bagaimana kelanjutan kedepanya untuk SMA terbuka ini, karena masih dibutuhkan masyarakat apalagi di pelosok pelosok daerah”,ungkapnya.

Pada audensi itu Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengapresiasi kepada Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Anggota Komisi V Enjang Tedi yang baru dilantik yang selalu konsisten memperjuangkan aspirasi guru serta ruang lingkup yang ada di Komisi V DPRD Jabar

“Kami juga ingin fokus tentang solusi persoalan honor yang tidak dibayar tahun 2022 bagi guru pamong seperti apa, solusi yang tidak menyalahi aturan anggaran, tapi hak para guru pamong dapat diterima”,ucapnya.

“Kita mencoba memasukan tugas tambahan di BPOD namun Nilanya 440.000 per orang inilah data yang pasti sudah ada, tapi kalau diperjuangkan di nilai sampai 935.000 maka kami kembalikan kepada pimpina komisi V DPRD Jabar ,agar alokasi nya ditambahkan”,usulnya.

Untuk menjawab pertanyaa kedua tentang sekolah terbuka bahwa hanya untuk SMA terbuka tetap lanjut.

Pada kesempatanya Anggota Komisi V DPRD Jabar Enjang tedi menyampaikan, “ini adalah kesempatan pertama saya di komisi V di tahun 2023, saya datang lagi disini sebagai Pergantian Antar Waktu, bahwa persoalan honor guru ini memang selalu berualang, dan peroalan ini pernah saya alami dimana adanya keterlambatan honor, mudah mudahan kedepanya jangan sampai berulang kembali untuk kedepanya”,katanya.

“Tidak dianggarkanya honor guru pamong tahun 2022 adalah bencana sosial pendidikan, kita harus ada komitmen untuk membayarkan ini karena Ini adalah kelalaian kita semua”,sesalnya.

Masih kata Enjang, “maka dengan persoalan ini harus adanya sinergisitas dan menguatkan kordinasi antara kita agar honor guru pamong juga diperioritaskan semoga kedepanya tidak luput dari program yang menjadi prioritas unggulan Jabar “, ujarnya.

 

Sumber: https://republikan.co