Loading...

ENJANG ANGGOTA DPRD JABAR : SOAL SMAN 8 GARUT SUDAH DISAMPAIKAN PADA GUBERNUR JABAR

 

Garut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, meminta permasalahan SMAN 8 Garut yang terdampak pembangunan jalan tol disikapi secara serius oleh pihak-pihak terkait. Jangan sampai permasalahan ini terkesan dibiarkan sehingga menimbulkan kebingungan bagi pihak sekolah

Maka itu dengan adanya bangunan sekolah yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasik-Cilacap (Getaci) harus menjadi perhatian semua pihak. Hal ini agar pembangunan jalan tol tidak sampai mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Dapil Jabar 14 kabupaten Garut mengakui dirinya sudah berupaya mencari solusi terkait nasib SMAN 8 Garut ke depannya. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah anggota Komisi V DPRD Jabar lainnya, ia pun telah menyampaikan permasalahan ini ke sejumlah pihak.

“Permasalahan sudah saya sampaikan secara lisan dengan apa yang dihadapi SMAN 8 Garut ke Pak Gubernur. Selain itu, saya juga sudah berkoordinasi pula dengan Kadisdik Jabar dan juga Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi,” ucapnya, Rabu (5/4/2023).

Imbuhnya, dari hasil percakapan tersebut, baik Gubernur, Kadisdik, maupun Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jabar sepakat untuk dicarikan solusi terbaik bagi permasalahan yang dialami SMAN 8 Garut. Selain itu didapatkan juga informasi bahwa kemungkinan pembongkaran bangunan sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Cilawu itu baru akan dilaksanakan dua tahun ke depan.

Menurut Enjang Tedi, dikarenakan saat ini pelaksanaan proyek pembangunan Jalan Tol Getaci baru dilaksanakan sesi I yakni pembenahan lahannya baru sampai wilayah Kecamatan Banyuresmi. Sedangkan untuk wilayah Cilawu dan yang lainnya baru akan dilaksanakan pada sesi II yang akan dilaksanakan dua tahun ke depan.

Namun demikian, Enjang mengingatkan agar solusinya dipikirkan sejak sekarang. Jangan sampai ketika sudah waktu pelaksanaannya, tempat relokasi untuk SMAN 8 belum ada.

“Meskipun secara kewenangan SMA itu ada di provinsi, akan tetapi bukan berarti Pemkab Garut tidak usah ikut memikirkannya. Kami minta Pemkab Garut tidak abai terhadap permasalahan sekolah SMAN 8 ini,” katanya.

Kepada Dinas Pendidikan Jabar, ia meminta agar ada rencana cadangan ketika pembebasan lahan SMAN 8 baru akan dilaksanakan dua tahun ke depan. Selama masa transisi itu, sekolah harus mendapatkan pendampingan supaya tidak merasa kebingungan seperti yang dirasakan pihak SMAN 8 saat ini.

Menurutnya, pendampingan di antaranya dilakukan terkait apakah pihak sekolah harus melanjutkan pembangunan fasilitas atau jangan. Salah satunya pembangunan masjid yang sudah direncanakan sejak lama sebagai tempat pembinaan keagamaan terhadap para siswa.

“Maka selama ini, pihak sekolah merasa kebingungan karena jika dilanjutkan rencana membangun masjid, takut kemudian dibongkar. Sedangkan jika tak dibangun, proses pembinaan terhadap siswa menjadi terganggu”, tuturnya.

“Namun dari hasil koordinasi saya dengan Kadisdik dan Kepala Dinas Bina Marga, pihak sekolah dipersilahkan jika ingin melaksanakan pembangunan. Kalau pun nanti dibongkar, tentu akan ada penggantian,” ujar Enjang politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sumber : https://republikan.co/