Loading...

KETUA DPD PAN KABUPATEN CIREBON DIPECAT, GEGARA DUKUNG GANJAR?

 

BANDUNG - Heru Subagia dipecat dari kedudukannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh DPW PAN Jabar melalui siaran persnya.
Dalam keterangan yang diterima detikJabar, dijelaskan bahwa Heru Subagia dipecat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP PAN.

SK tersebut bernomor PAN/A/kpts/KU-SJ/220/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 tentang pemberhentian tetap Heru Subagia sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.

Sebelumnya, DPW PAN Jabar telah menggelar rapat harian pada 27 Agustus 2023 hingga menghasilkan keputusan untuk mengirimkan rekomendasi kepada DPP PAN perihal pemberhentian Heru Subagia sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, keterangan yang menerangkan tentang pemecatan Heru Subagia itu resmi dikeluarkan oleh DPW PAN Jabar.

"Ini (keterangan) resmi dari DPW soal SK DPP," kata Desy Ratnasari kepada detikJabar saat dihubungi, Minggu (3/9/202).
Saat ditanya apakah pemecatan Heru Subagia berkaitan dengan sikapnya yang mendukung Ganjar Pranowo, Desy tidak memberikan penjelasan secara detail. Ia hanya mengatakan jika ada aturan dalam AD/ART partai PAN yang dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan Heru Subagia.

"Ada pasal-pasal dalam AD/ART PAN yang dijadikan rujukan pemberhentian tetap (Heru Subagia)," kata Desy Ratnasari.

Sekadar diketahui, Ketua PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia memiliki sikap berbeda dengan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dalam hal memberikan dukungan kepada sosok-sosok yang akan maju sebagai calon presiden di 2024.

Zulkifli Hasan telah mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto sebagai capres di 2024. Sementara Heru Subagia menyatakan akan tetap mendukung Ganjar Pranowo.
 


Sumber: https://www.detik.com