Sebagai langkah konsolidasi dan penyegaran struktur partai DPD PAN akan mengelar Muscab 47 DPC PAN se-Kabupaten Sukabumi batas waktu pelaksanaan Muscab harus selesai sampai dengan 30 Juli 2021, kata Deni Sasmedi SE Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, ketika ditemui di sela-sela kegiatan rapat harian DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Minggu (06/06/2021).
Selanjutnya Deni Sasmedi SE mengatakan "Sebagaimana intruksi DPW PAN Jawa Barat, DPD PAN dalam rapat harian DPD PAN Kabupaten Sukabumi memutuskan Muscab DPC PAN secara serentak dilaksanakan harus selesai paling lambat tanggal 30 Juli 2021, setelah Muscab dilanjutkan dengan Musyawarah Ranting (Musran) pengurus PAN tingkat Desa," ungkap Deni.
"Muscab di 47 DPC PAN se-Kabupaten Sukabumi merupakan program prioritas DPD PAN untuk selalu melakukan penyegaran dan konsolidasi struktur pengurus DPC sampai tingkat desa atau ranting sekaligus menyiapkan pengurus dan kader-kader partai yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk selalu siap berjuang bersama masyarakat memajukan daerah kabupaten Sukabumi. Sekaligus untuk persiapan menghadapi momentum politik Pileg dan Pilpres 2024," pungkas Deni Sasmedi SE.
Sumber: https://www.jabar.pos.or.id/