Loading...

FRAKSI PAN DORONG HAK ANGKET PENJABAT GUBERNUR JABAR

 

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Yandri Susanto menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika hak angket terhadap diangkatnya Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat diwujudkan. Kendati pihaknya belum menggelar rapat fraksi, PAN akan ikut mendorong pelaksanaan hak tersebut.

"Hak angket itu kan hak dewan, bukan hak fraksi, bukan hak partai. Jadi kalau sampai hari ini masih ada teman-teman yang ingin meneruskan hak angket, ya kita hormati dan saya yang termasuk yang akan mendorong untuk itu, sehingga ada ruang bagi kami meminta pemerintah menjelaskan duduk persoalannya," katanya di Jakarta, Senin (25/6).

Menurutnya, DPR bisa menggunakan hak angket untuk memperjelas masalah pengangkatan penjabat gubernur Jawa Barat. Meskipun Pilkada Serentak 2018 digelar dua hari lagi, termasuk Provinsi Jawa Barat, tetapi pilkada dan pengangkatan penjabat gubernur akan tetap berlangsung pada tahun-tahun mendatang.

"Supaya clear dan semua jelas persoalannya, saya kira tidak masalah hak angket diteruskan. Persoalan nanti apakah angket itu akan lolos atau tidak kan di paripurna," ujarnya.

Menurutnya, ada peraturan perundangan yang dilanggar dalam pengangkatan penjabat gubernur Jawa Barat. "Kalau ada yang salah, mesti kita koreksi. Kalau ada yang keliru, mesti kita luruskan. Menurut saya biasa-biasa saja (pengajuan hak angket) dan dilindungi oleh UU. Kalau nanti pemerintah menganggap benar, kan tinggal disampaikan ke DPR. Jadi tidak ada masalah saya kira," kata Yandri.

Sumber: https://www.beritasatu.com/